"KPK nggak melaporkan itu," kata Fuad singkat di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (02/01/2012).
Asian Agri terbukti menggelapkan pajak negara dan kalah dalam persidangan di MA. Dalam kasus yang didera Asian Agri, MA menjatuhkan hukuman berupa pengembalian pajak dua kali lipat sebesar Rp 2,5 triliun. Fuad mengatakan kasus itu hanya melibatkan wajib pajak (Asian Agri) tanpa melibatkan pegawainya.
"Whistleblowingnya itu udah pernah dengar dan tersangkanya itu hanya wajib pajak semua. Kita nggak ada orang dalam yang diperiksa," katanya.
Namun Fuad tidak segan-segan untuk memberikan hukuman kepada ada buahnya jika ada laporan yang bisa membuktikan. Menurut catatannya, tahun 2011 ada 200 pegawai pajak yang dikenai hukuman disiplin karena dirjen pajak ingin pegawainya bersih.
"Itu kita ajarin contoh kasus Gayus dan lain kita sudah tangkap. Ya udah kita udah tindak disiplin pegawai pajak. Tahun lalu (2011) 200 orang pegawai pajak kena hukuman disiplin, dan tahun ini belum saya hitung dan banyak juga yang sudah kita pecat. Itu tetap kita jalankan," tagas Fuad.
(wij/hen)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dirjen Pajak Klaim Tak Ada Pegawainya yang Terlibat Kasus Asian Agri
Dengan url
http://racingenemy.blogspot.com/2013/01/dirjen-pajak-klaim-tak-ada-pegawainya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dirjen Pajak Klaim Tak Ada Pegawainya yang Terlibat Kasus Asian Agri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dirjen Pajak Klaim Tak Ada Pegawainya yang Terlibat Kasus Asian Agri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar