Kamis, 15/08/2013 00:00 WIB
Jakarta - Irjen Djoko memiliki sejumlah alibi terkait harta kekayaanya yang dia kemukakan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. KPK menilai alibi Irjen Djoko tidak relevan.
"Menurut pengamatan saya, DS (Djoko Susilo) tidak berhasil membangun argumentasi dan menjustifikasi asal-usul kekayaan yang dia miliki," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Menurut Bambang penjelasan Djoko perihal harta kekayaannya tidak masuk akal. Komisioner yang membidangi sektor penindakan ini menyatakan sangat janggal jika aset-aset yang dimilikinya dari hasil bisnis salon, jual-beli keris dan dari bisnis Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Sedangkan, nilai aset yang dimilikinya sekitar Rp 140 miliar.
Apalagi, lanjut Bambang, jumlah Rp 140 miliar yang dicantumkan KPK sebagai harta kekayaan Djoko Susilo barulah hitungan kasar. Dengan kata lain, total kekayaannya bisa jauh lebih besar.
"Menurut hitungan kami, angka yang kami masukkan di situ (dakwaan) sekitar Rp 140 miliar. Itu adalah angka konservatif, misalnya tanah, tanah itu harganya NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tetapi harga aslinya bisa lebih dari itu," ujar Bambang.
Dalam persidangan Selasa kemarin, Djoko menjelaskan perihal harta kekayaan yang dimilikinya dari tahun 2003 sampai 2012. Djoko mengatakan bahwa aset-aset yang dimilikinya berasal dari bisnis sampingan, seperti investasi, jual-beli perhiasan, properti dan keris pusaka atau barang antik. Serta, berasal dari hasil usaha istri keduanya, Mahdiana.
(fjp/ahy)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Nilai Irjen Djoko Gagal Buktikan Sumber Kekayaannya
Dengan url
http://racingenemy.blogspot.com/2013/08/kpk-nilai-irjen-djoko-gagal-buktikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Nilai Irjen Djoko Gagal Buktikan Sumber Kekayaannya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Nilai Irjen Djoko Gagal Buktikan Sumber Kekayaannya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar