"Penerimaan pajak kita dari konstruksi dan real estate ya itu totalnya sekitar Rp 56 triliun," ungkap Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Dari sisi pertumbuhan, pajak di sektor properti penyumbang tertinggi dibandingkan sektor lainnya. Pertumbuhan pajak sektor properti adalah sebesar 28%.
"Kalau sektornya sih penerimaannya bagus. Malah yang paling tinggi sekarang penerimaan pajaknya dari properti. Pertumbuhannya ya, yang paling bagus dari properti. Iya. Itu pertumbuhan 28% itu dari tahun lalu ya," jelasnya.
Akan tetapi, Fuad mengaku masih belum optimal dalam menjaring pajak dari sektor properti ini. Ada beberapa hal yang harus dievaluasi lebih lanjut. Karena dalam hitungannya, sektor ini mampu menyumbang Rp 60 triliun.
"Hitungan saya mestinya seharusnya bisa mencapai Rp 60-an triliun lah. Jadi itu hitungan kasar," kata Fuad.
Ia berharap sektor properti tetap tumbuh pada tahun depan. Meskipun ada sedikit hambatan dari aturan Loan to Value (LTV) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Di mana menahan pertumbuhan sektor ini.
"Kan ada kebijakan-kebijakan segala macam yang kemungkinan memperlambat pertumbuhan sektor property. Jadi tentunya pajaknya juga melambat juga. Seperti aturan dari BI itu. Tapi kan tujuannya beda. Mereka kan karena pertimbangan terjadi over heating," terangnya.
(mkl/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Anda sedang membaca artikel tentang
Ditjen Pajak Raup Setoran Rp 56 Triliun dari Sektor Properti
Dengan url
http://racingenemy.blogspot.com/2013/12/ditjen-pajak-raup-setoran-rp-56-triliun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ditjen Pajak Raup Setoran Rp 56 Triliun dari Sektor Properti
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ditjen Pajak Raup Setoran Rp 56 Triliun dari Sektor Properti
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar