Agenda tersebut adalah terkait dengan pembelian 7% saham,sisa divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Chatib mengaku akan meminta persetujuan DPR sesuai dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Akan, kan memang harus minta izin dulu dengan DPR," ujarnya saat ditemui usai pencoblosan di TPS 11 Menteng, Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Akan tetapi, ada beberapa perubahan paparan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Yaitu terkait dengan harga yang ditetapkan untuk pembelian saham Newmont seiring dengan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Kalau mau kayak gitu lagi kan kita harus lihat harga. Kan beda antara dulu dengan yang sekarang. Kita harus tahu dulu, hitung dulu berapa," jelasnya.
Chatib menilai niat pemerintah tidak akan berubah soal saham Newmont tersebut. Saham sebesar 7% yang sebelumnya diperjuangkan untuk dibeli, akan segera dilakukan.
"Nggak ada yang berubah soal itu," imbuh Chatib.
Seperti diketahui, rencana pembelian saham atas divestasi Newmont ini memang sudah hampir tidak terdengar lagi kabarnya. Terakhir Chatib merencanakan pembelian tersebut akan dilakukan pada bulan Juli 2013.
Saat itu, Chatib baru saja menjabat sebagai Menkeu menggantikan Hatta Rajasa dan Agus Martowardojo. Namun dalam realisasinya sampai dengan sekarang, divestasi tersebut tidak terjadi.
(mkl/rrd)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Anda sedang membaca artikel tentang
Lama Tak Terdengar, Menkeu Masih Ingin Ambil 7% Saham Newmont
Dengan url
http://racingenemy.blogspot.com/2014/04/lama-tak-terdengar-menkeu-masih-ingin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lama Tak Terdengar, Menkeu Masih Ingin Ambil 7% Saham Newmont
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lama Tak Terdengar, Menkeu Masih Ingin Ambil 7% Saham Newmont
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar