Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
"Langkah selanjutnya dia pasti akan membuka dialog dengan pemerintah terkiat renegosiasi kontrak. Sudah diumumkan tadi pagi mereka mencabut. Hanya suratnya belum sampai," kata Hidayat.
Hidayat belum mengetahui kapan waktu tepatnya Newmont akan menghadap pemerintah Indonesia sebagai tindak lanjut perusahaan tambang asal AS membangun smelter bersama PT Freeport Indonesia.
"Saya kira dia tujuannya ingin bernegosiasi kembali dengan pemerintah. Nanti dia ketemu dengan Menko," katanya.
Seperti diketahui PT Newmont Nusa Tenggara telah mengajukan penghentian dan pencabutan gugatan arbitrase yang telah diajukan kepada the International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).
Hal ini disampaikan oleh pihak PTNNT dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari situs resminya, Rabu (27/8/2014)Next
(zul/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerintah Belum Terima Surat Newmont Soal Cabut Gugatan Arbitrase
Dengan url
http://racingenemy.blogspot.com/2014/08/pemerintah-belum-terima-surat-newmont.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerintah Belum Terima Surat Newmont Soal Cabut Gugatan Arbitrase
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerintah Belum Terima Surat Newmont Soal Cabut Gugatan Arbitrase
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar