"e-KTP wajib syaratnya untuk melamar CPNS," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Herman Suryatman, Rabu (20/8/2014).
Herman mengatakan, e-KTP diperlukan sebagai alat validasi utama saat pelaksanaan tes seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). KTP elektronik akan dipergunakan untuk memastikan bahwa seseorang yang melakukan tes adalah benar-benar pelamar yang bersangkutan.
Oleh karena itu, bila masyarakat yang berminat melakukan pendaftaran CPNS maka dia harus mengurus e-KTP.
"Masih ada waktu kan, jadi diurus. Karena ini wajib, harus pakai e-KTP," tegasnya.
(hds/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Anda sedang membaca artikel tentang
Pendaftaran CPNS Wajib Pakai e-KTP
Dengan url
http://racingenemy.blogspot.com/2014/08/pendaftaran-cpns-wajib-pakai-e-ktp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pendaftaran CPNS Wajib Pakai e-KTP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pendaftaran CPNS Wajib Pakai e-KTP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar