Polisi Tangkap Polisi Gadungan Pencuri Mobil

Written By empatlima on Kamis, 26 Februari 2015 | 00.36




Kamis, 26/02/2015 00:09 WIB





Jefris Santama - detikNews





Medan - Haris Syahputra (24) Warga P Brandan, Jalan Wonokromo, ditangkap jajaran Polsek Medan Baru usai dirinya mengaku-ngaku polisi dengan tujuan mencuri mobil Suzuki Escudo BK 1987 KK. Atas perlakuannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Nicholas mengatakan tersangka mengaku sebagai oknum polisi beserta tiga teman lainnya. Para pelaku beraksi saat korban keluar dari kawasan hotel di Jalan Cik Ditiro, Medan.

"Ya, tersangka mengaku polisi dan meminta korban untuk mengecek STNK, lalu korban menunjukkannya, kemudian tersangka mengacungkan senjata tajam ke arah korban," kata Ronny di Polsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama 1, Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/2/2015).

Ronny menjelaskan, Haris tertangkap setelah adanya laporan korban, Juandri Manalu (34) warga Medan Amplas, yang mengaku mobil miliknya dicuri pada 9 Februari lalu.

"Kita berhasil menangkap satu orang, dan tiga lainnya masih kita buru," katanya.

Ketiga pelaku yang kabur saat ini masih dalam pengejaran, pihaknya menduga kuat ketiganya ini akan terus memangsa korban lainnya.


(vid/vid)



















Sponsored Link






Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Tangkap Polisi Gadungan Pencuri Mobil

Dengan url

http://racingenemy.blogspot.com/2015/02/polisi-tangkap-polisi-gadungan-pencuri.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Tangkap Polisi Gadungan Pencuri Mobil

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Tangkap Polisi Gadungan Pencuri Mobil

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger