Ismiyanto, Polisi Gadungan yang Ditangkap Baru Beraksi Seminggu

Written By empatlima on Kamis, 04 Juli 2013 | 00.36




Kamis, 04/07/2013 00:31 WIB





Septiana Ledysia - detikNews




Jakarta - Ismiyanto (40), polisi lalu lintas gadungan yang ditangkap Polsek Taman Sari ternyata terbilang baru melakukan aksinya. Menurut Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Komisaris Erick Frendriz pelaku baru beraksi sepekan belakangan.

"Dia memeras pengendara mobil yang masuk jalur busway. Pengendara dimintai uang damai. Dia selalu beraksi di kawasan Jembatan Batu daerah Pinangsia," kata Erick kepada wartawan, Rabu (3/7/2013).

Erick mengatakan, masih menelusuri apakah Ismiyanto bekerja sama dengan orang lain dalam beraksi. Atas perbuatannya, Ismiyanto dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Hukuman penjara maksimal sembilan tahun," imbuh Erick.

(spt/mok)









Sponsored Link




Anda sedang membaca artikel tentang

Ismiyanto, Polisi Gadungan yang Ditangkap Baru Beraksi Seminggu

Dengan url

http://racingenemy.blogspot.com/2013/07/ismiyanto-polisi-gadungan-yang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ismiyanto, Polisi Gadungan yang Ditangkap Baru Beraksi Seminggu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ismiyanto, Polisi Gadungan yang Ditangkap Baru Beraksi Seminggu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger