Gubernur Provinsi Lampung, Ridho Ficardo mengatakan, pihaknya menerima alasan pemerintah pusat yang membekukan proyek JSS.
"Masalah utama yang dikeluhkan oleh masyarakat karena nggak lancarnya transportasi di Merak dan Bakauheni. Itu masalah utama. Kalau itu dilancarkan maka, itu semua selesai (tidak perlu JSS)," kata Ridho di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (25/3/2015).
Pemerintah pusat, kata Ridho, berkomitmen menyelesaikan keruwetan pelabuhan dan penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Pemerintah akan memperbaiki dan meningkatkan kapasitas dermaga, sehingga mampu memperlancar pergerakan kendaraan pengangkut barang dan penumpang.
"Pelabuhan diperbaki, kapal dibuat nyaman. Problem utama adalah loading (proses bongkar muat) 3 jam lebih. Itu bikin nggak nyaman," sebutnya.
Sebagai alternatif, pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Ridho menjelaskan, pembangunan jalan tol mampu mengurangi kerusakan jalan, yang selama ini menjadi beban pemerintah daerah di Lampung. Untuk mempercepat pembangunan, pemerintah Lampung siap mendukung, dan mempercepat proses sosialisasi hingga penentuan lokasi rute Tol Trans Sumatera.
"Sesuai aturan, kami siapkan lahan terutama identifiksi, sosialisasi ke masyarakat, kemudian lakukan pemetaan awal. Kemudian pembentukan tim sudah. Sudah pasang patok, center line untuk patok. Persetujuan masyarakat sudah, nanti tinggal diserahkan ke pemerintah pusat untuk ganti rugi," ujarnya.
(feb/rrd)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Proyek Jembatan Selat Sunda Tak Dibangun Jokowi, Ini Kata Gubernur Lampung
Dengan url
http://racingenemy.blogspot.com/2015/03/proyek-jembatan-selat-sunda-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Proyek Jembatan Selat Sunda Tak Dibangun Jokowi, Ini Kata Gubernur Lampung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Proyek Jembatan Selat Sunda Tak Dibangun Jokowi, Ini Kata Gubernur Lampung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar