Kamis, 04/09/2014 00:08 WIB
Halaman 1 dari 2
Jakarta - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung bersama Interpol memburu bekas Direktur Utama Bank DKI, Winny Erwindia. Winny menjadi buronan kasus korupsi terkait asuransi investasi pengadaan pesawat pada tahun 2008.
"Kita sudah menyatakan dia dikejar. Ada instrumen dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono dalam keterangannya, Rabu (3/9/2014).
Diberitakan sebelumnya pada Selasa (2/9) Winny berusaha meninggalkan Indonesia menuju Singapura. Walaupun sempat dilakukan pencekalan, namun wanita tersebut berhasil lolos sehingga saat ini penyidik harus melakukan kerjasama dalam pencarian eks Dirut Bank DKI tersebut.
"Diumumkan (sebagai buronan) dan saat ini kami meminta bantuan interpol," kata Widyo.
Walaupun begitu, Widyo membantah. bahwa pihaknya kecolongan atas kaburnya Winny. Bahkan dirinya mengaku belum mengetahui kabar Ketua KONI Jakarta itu kabur ke Singapura pada Selasa (2/9) kemarin.
"Saya belum ada berita secara resmi keluar negeri atau tidak, dan tanpa ijin, yang demikian kejaksaan menyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," sambungnya.
Widyo bahkan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat pencekalan Winny ke Imigrasi. "Surat pencekalan sudah, langsung cekal yang bersangkutan. Saya sudah ngomong untuk kehatian-hatian, kabur kita cekal," jelas Widyo. Next
(rni/fdn)