Jakarta - Pemerintah menerapkan pengaturan jadwal khusus untuk angkutan barang logistik selama arus lebaran. Ini berlaku untuk logistik bahan pokok, BBM, BBG, ternak, pupuk, susu murni, dan barang antaran pos. Bagaimana jadwalnya?Menteri Perhubungan EE. Mangindaan mengatakan, pada 4 Agustus 2013 atau (H-4) pukul 00.00 WIB sampai dengan 8 Agustus 2013 (H+1) pukul 24.00, untuk provinsi Lampung, Jawa...
00.44 | 0
komentar | Read More