Tranformasi BUMN kontruksi ini secara resmi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Setelah Perpers turun, Hutama Karya layaknya investor jalan tol bakal fokus pada pengembangan dan pengelolaan tol seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Salah satu proyek yang telah diincar adalah jalan tol Trans Sumatera.
"Kami di situ (Trans Sumatera) kan ditugaskan bukan sebagai kontraktor tapi sebagai pengembang dan mengoperasikan jalan tol. Atau sebagai investor jalan tol. Pengusaha jalan tol ada 4 yakni sebagai perencana, pendanaan, pelaksanaan kontruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan. Jadi bukan sebagai kontraktor lagi. Lebih kepada investor," ucap Direktur Pengembangan Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan di sela acara Indonesia International Infrastructure Conference and Exhibition (IIIEC) 2013 di JCC Senayan, Jakarta (13/11/2013).
Bila sudah menjadi perusahaan jalan tol, Hutama Karya tidak serta merta bisa langsung menggarap tol Trans Sumatera tanpa mekanisme tender. Hutama Karya wajib menawarkan proyek tol ini kepada investor lain melalui skema tender.
Meskipun saat ini Perpres penugasan menjadi perusahaan jalan tol belum keluar, Hutama Karya telah melakukan berbagai persiapan. BUMN ini telah mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perseroan dengan memasukkan sebagai perusahaan pengelola dan operator jalan tol. Nantinya unit usaha seperti kontruksi, investasi, hingga EPC akan menjadi anak usaha. Harapannya setelah Perpers turun, Hutama Karya bisa mempersiapkan proses tender 4 ruas tol.
"Kami mengharap sekali itu bisa diterapkan dalam segera. Kalau bisa November ini. Kalau dimulai tahun ini. Kita lakukan persiapan tender. Kita sudah bisa melaksanakan di tahun depan," sebut Budi.
Ia menegaskan secara investasi dan bisnis, khusus ruas tol Trans Sumatera dinilai kurang menarik bagi investor. Hal ini dinilai dari payback period yang rata-rata 15 tahun dan Internal Rate of Return (IRR) di bawah 10%.
Namun ketika tol ini dibangun, perekonomian di sekitar tol akan hidup. "Dari awal tol Trans sumatera payback period nggak layak. Itu lama sekitar 15 tahun. IRR mediannya di bawah 10%," kata Budi.
(feb/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!