"Harus kami akui subsidi ini tidak tepat sasaran, memang benar ada 10.600 perusahaan dan 300 perusahaannya sudah go public masih mendapatkan subsidi listrik," ucap Chatib Basri dalam rapat dengan Badan Anggaran, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya pemerintah tidak akan langsung mencabut subsidi listrik tersebut, namun tetap berkomitmen agar mereka yang tidak berhak atau mampu tidak perlu mendapatkan subsidi listrik.
"10.300 perusahaan dari golongan i-3 dan i-4 akan kita cabut subsidinya secara bertahap, untuk itu mohon dokungan DPR agar proses ini terjadi, apalagi permintaan pemerintah untuk penyesuaian tarif listrik beberapa golongan," tegas Chatib.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai adanya penyaluran subsidi listrik yang tidak tepat sasaran senilai Rp 44,61 triliun pada tahun anggaran 2011 dan 2012. Temuan ini ternyata muncul karena belum adanya batasan penerima subsidi yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam konteks subsidi listrik yang penting lagi adalah ternyata tidak ada pembatasan mana yang disubsidi jadi seluruhnya disubsidi," ucap Wakil Ketua BPK Hasan Bisri saat ditemui di Gedung DPD Senayan, kemarin.
Menurutnya penerima subsidi listrik masih pukul rata. Hal ini dinilai tidak adil dan menimbulkan pembengkakkan anggaran subsidi.
(rrd/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!