"Perlu disadari bahwa uang Rp 2 juta itu tidak terlalu besar," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (21/11/2012).
Ia berharap pelaku usaha di Jakarta tidak terlalu keberatan dengan upah yang dianggap pengusaha tinggi tersebut. Dahlan menyarankan agar pengusaha melakukan efisiensi di bidang lain.
"Misalnya efisiensi di bidang logistik atau pengangkutan atau bidang lainnya," kata Dahlan.
Menurut Dahlan saat ini, BUMN sedang berusaha membangun jalan khusus seperti Cikarang-Tanjung Priok agar biaya angkut para pengusaha lebih efisien.
"BUMN saat ini sedang menyelesaikan jalan khusus dari Cikarang ke Tanjung Priok, nah karena pemerintah menyetujui upah buruh yang cukup tinggi ini, pemerintah juga berkomitmen untuk menurunkan biaya-biaya yang selama ini ditanggung oleh pengusaha," ujarnya.
Dengan adanya jalan khusus tersebut, lanjut Dahlan, nantinya pengusaha bisa mengangkut barang dari Cikarang ke Tanjung Priok sebanyak 5 kali dalam sehari.
"Karena selama ini biasanya satu truk hanya bisa angkut barang sekali dalam sehari, kalau bisa lima kali sehari kan akan menguntungkan pengusaha," kata Dahlan.
Dengan begitu, efisiensi yang didapatkan pengusaha bisa digunakan untuk membayar lebih tinggi upah pekerjanya.
"Karena ketika upah buruh naik, kita harus mencari teroboan agar biaya pengusaha itu bisa turun, karena pemerintah memberi upah buruh tinggi itu sebagai komitmen kita untuk mengurangi angka kemiskinan," tandas Dahlan yang mengaku sudah 5 tahun berhenti menjadi pengusaha.
(rrd/hen)