Jakarta -Kalangan pelaku industri jasa keuangan kembali mempertanyakan soal pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibebankan kepadanya. Selama ini, industri keuangan saat masih diawasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bank Indonesia (BI) bisa berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan."Pertanyaannya apakah kita perlu anggaran sebesar itu. Dulu dengan Bapepam dan...
00.44 | 0
komentar | Read More